PedomanBengkuul.com - Fitri, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mencatatkan Sambal Lokan sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia. Langkah ini diambil setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) RI mengeluarkan Surat Pencatatan Inventarisasi KIK atas Sambal Lokan, makanan khas dari Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 24 Februari 2024.
Pencatatan ini dianggap sebagai penegasan atas keunikan dan pentingnya warisan kuliner lokal dalam ranah kekayaan intelektual komunal Indonesia. Fitri menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya yang penting untuk melindungi keaslian dan keberadaan kuliner khas daerah.
“Apresiasi yang tinggi untuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas pencatatan Sambal Lokan sebagai KIK Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam melindungi keberlangsungan dan keunikan kuliner khas daerah,” ujar Fitri.
Nurdiana, SE., MAP, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, berkat upaya dan kerja keras, sambal lokan khas Mukomuko kini telah resmi terdaftar sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia,” katanya.
Pencatatan ini juga dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa Sambal Lokan tidak dapat diklaim oleh daerah lain karena telah memiliki perlindungan hukum dari pemerintah pusat. Nurdiana menyoroti bahwa Sambal Lokan telah mendapat perhatian di tingkat nasional, bukan hanya diminati oleh masyarakat lokal atau daerah sekitar.
“Sambal Lokan bukan sekadar makanan lokal, namun juga telah mendapat perhatian di tingkat nasional. Kami berharap minat terhadap kuliner khas Mukomuko ini semakin meningkat di kalangan masyarakat luas,” tambahnya.
Fitri menambahkan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Mukomuko ini sejalan dengan upaya untuk mempromosikan dan melestarikan kearifan lokal serta budaya daerah. “Sambal Lokan adalah salah satu aset budaya yang patut dilestarikan dan dihargai. Semoga langkah ini memberikan dampak positif bagi perkembangan kuliner lokal dan kesejahteraan masyarakat Mukomuko,” tutupnya.