PedomanBengkulu.com - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan saksi-saksi utama Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.
Menanggapi langkah tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja OPD. Dempo Xler menyatakan, “Langkah ini sangat penting dalam memastikan program-program unggulan dapat terealisasi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.”
Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya pelaksanaan program unggulan yang telah disepakati dalam kontrak kerja tahun 2024. “Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024) jadi beberapa indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya diikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan OPD-OPD termasuk bagian penentuan TPP,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Dempo Xler menekankan perlunya dukungan dan pengawasan yang kuat dari anggota DPRD terhadap pelaksanaan program-program unggulan tersebut. “Kami sebagai wakil rakyat akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program-program ini digunakan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penggunaan E-Katalog dalam proses lelang pekerjaan di lingkungan OPD. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Dempo Xler menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk masyarakat Bengkulu.