PedomanBengkulu.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto SE. MBA, bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, secara tegas mengungkapkan dukungan penuh mereka terhadap para nelayan di daerah tersebut, dengan harapan agar sektor kelautan dan perekonomian nelayan dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya, Gubernur Rohidin menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan nelayan dengan mengumumkan bahwa pada tanggal 8 Februari 2024, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, akan diadakan pertemuan dengan nelayan terkait perizinan. Tujuannya adalah memberikan fasilitasi perizinan secara gratis dan menyeluruh, termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
“Para kelompok nelayan sebelumnya telah menyampaikan usulan dan kelengkapan data kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Hal ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah, menghindari pelanggaran saat melaut, dan memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal,” tutup Gubernur Rohidin.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu telah berhasil memfasilitasi pembuatan izin secara gratis untuk 286 unit kapal di Pulau Baai dan beberapa kapal di pelabuhan Bantal Kabupaten Mukomuko