PedomanBengkulu.com - Kasus penggandaan nilai pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa yang melibatkan Siswa dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dalam rangka mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
Edwar menegaskan bahwa perubahan nilai rapor yang dilakukan oleh sekolah tersebut merupakan tindakan yang menciderai dunia pendidikan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses perkara tersebut, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kita tidak ingin ini terjadi. Namun, jelas ini terjadi. Saya minta itu untuk diproses. Sehingga tidak terulang dikemudian hari. Selanjutnya sekolah yang bersangkutan harus disanksi, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkap Edwar, Selasa (5/3/24).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga mengkhawatirkan kemungkinan kejadian serupa terjadi di sekolah lain. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk betul-betul menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, ia juga menyerukan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terhadap sekolah yang terlibat untuk memberikan efek jera.
“Tidak menutup kemungkinan beberapa sekolah melakukan hal yang sama. Guna untuk meloloskan kepentingan salah satu oknum,” tutur Edwar.