PedomanBengkulu.com - Proses pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah selesai dilakukan dan telah terdata jumlah yang lolos seleksi dan siap mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan dilakukan penempatan serta diberikan SK sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK.
Lebih jauh, Edwar meminta gara OPD terkait dapat melakukan penempatan terhadap honorer PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kebutuhan setiap sekolah.Sehingga proses pendidikan dapat dilakukan dengan optimal tanpa meninggalkan polemik.
”Harapan kita, mereka yang mengikuti PPPK sesuai dengan formasi dan sekolah tersebut , ditempatkan disitu, biar tidak terjadi polemik,” pungkas Edwar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, untuk Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu untuk pengadaan tahun 2023 belum dilakukan karena Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sampai saat ini belum juga turun dan diterbitkan kementerian terkait.
Dengan kondisi yang ada, BKD menghimbau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK untuk bersabar menunggu penerbitan NIP PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk penempatan sampai saat ini NIP belum diterima, artinya mendapatkan NIP PPPK dulu baru kita SK-kan dan penandatanganan kontrak. Ya bersabarlah dulu karena NIP itu belum kita terima,” ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai data kelulusan PPPK untuk pengadaan ASN tahun 2023 di Provinsi Bengkulu, secara keseluruhan jumlah honorer yang lulus PPPK berjumlah 678 orang dengan rincian 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian