Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 30 wanita yang berprofesi sebagai terapis tersebut.
Puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan serta arahan dan pemeriksaan kesehatan lebihlanjut.
"Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Mukomuko untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ucap Kepala Satpol PP , Jodi, dalam keterangannya.
Ia mengatakan, Satpol PP saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Mukomuko khususnya di Bulan Suci Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, Jodi menyebut pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif dilingkungan masyarakat.
Ia menambahkan untuk usaha karaokean nanti akan diatur oleh Pemda kapan bisa beroperasi sampai jam berapa buka dan tutup dalam bulan suci ramadhan ini.
"Untuk isu terkait ada bekingan dari anggota sudah kami panggil semua isu pada saat ini tidak benar jadi kami berharap tidak ada nama bekingan anggota dari panti pijat tersebut," tutupnya.