Pedomanbengkulu.com, Mukomuko -
Sungguh disayangkan Pejabat pemerintah Kabupaten Mukomuko yang menjabat Sebagai camat Wilayah Lubuk pinang Tertidur pulas Saat Jam kantor.Senin.(25/03/2024).
Ini menjadi Perhatian serius bagi pemerintah daerah dikarenakan tidak lazim seorang pejabat tidur saat jam kantor apa lagi camat itu adalah pelayanan masyarakat.
Hal ini benarkan oleh satu Jurnalis bernama ibnu AF mengatakan Saat itu sekitar pukul 14.20 wib kami berkunjung kecematan Lubuk pinang Karena ada hal yang kami tanyakan Setiba disana Melihat Ruang Camat tertutup alias terkunci dari dalam.ya kami tanya sama staff tersebut mengatakan, Camat nya lagi tidur pulas di ruangan sambil mengetuk pintu ruangan Camat cukup keras namun tak juga terbangun. Jelas Ibnu AF
Sekitar berapa menit kami disana Tiba-Tiba staff tersebut mengatakan Ngadap pak Sekcam saja pak,sambil mengatakan nanti Difhto pula pak camat lagi tidur.kata ibnu
Diketahui bahasanya Pemerintah pusat telah mengeluarkan ketentuan jam kerja bagi instalasi Pemerintah saat jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah (2024) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023:
Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja:
Hari Senin - Kamis pukul : 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul : 12.00 – 12.30 WIB
Hari Jumat pukul : 08.00 – 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul : 11.30 – 12.30 WIB
Saya berharap Kejadian tersebut tidak terulangi lagi atas kenerja pemerintah kecamatan tersebut.
Saat dihubungi Camat tersebut tidak aktif sampai berita ini diterbitkan.tutupnya.