Penundaan dilakukan lantaran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tidak hadir secara langsung dalam rapat tersebut.
Sesuai dengan yang diagendakan dalam rapat tersebut dilakukan penyampaikan laporan kegiatan reses para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Pendapat akhir fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Perpustakaan, pengambilan keputusan serta penandatanganan keputusan bersama
Hal itu disuarakan oleh Ketua Komisi II, Jonaidi, Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV Edward Samsi, sebab dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri kehadiran pihak eksekutif.
Lanjut Jonaidi, demikian dengan penandatanganan yang akan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu dan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yang disaksikan seluruh Ketua Fraksi.
“Yang hadir wakilnya belum tentu membawa pendapat Pak Gubernur, pendapat tersebut harus menjawab dari pendapat fraksi-fraksi,” katanya.
“Maka Tatib kita wajib dihadiri Pak Gubernur. Dalam mekanisme sidang kita di akhir juga ada penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD,” tambahnya.
Setelah penundaan Paripurna hari ini, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu akan kembali menjadwalkan untuk pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda yang sama dengan memastikan kehadiran Gubernur Bengkulu.