PedomanBengkulu.com - Keluhan Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Bengkulu yang meminta tambahan formasi pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dalam rapat dengar pendapat (audiensi) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/3) akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan dari penyampaian para PTT yang diwakili 7 orang yang merupakan tenaga honorer yang bekerja di tingkat satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu, tersebut mengeluhkan sedikitnya usulan formasi CASN Provinsi Bengkulu yang tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan honorer.
“Ini dianggap akan merugikan mereka (honorer) yang sudah lama,” ujarnya singkat.
Disamping juga harapan untuk peningkatan honor (gaji/insentif) yang diharapkan disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu, sehingga bagi PTT yang tidak lulus PPPK masih bisa bekerja dengan penghasilan yang lebih baik dibandingkan saat ini.
“Saya kira wajar yang disampaikan mereka dan itu nanti akan kami sampaikan ke Pak Gubernur. Supaya betul-betul diperhatikan dan termasuk proses seleksinya yang fair (adil),” tutup Edwar Samsi