PedomanBengkulu.com - Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Gubernur Rohidin Mersyah dalam melaksanakan pengisian Laporan SPT Tahunan di Balai Raya Semarak Bengkulu, yang didampingi oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I.
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan pentingnya kewajiban pengisian Laporan SPT Tahunan sebagai bentuk kecintaan kepada negara.
“Diminta NIK disepadankan dengan NPWP sangat efektif sehingga seluruh warga masyarakat yang memiliki NIK juga memiliki NPWP. Ini dapat meningkatkan penyerapan pajak kita,” tambah Gubernur Rohidin.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih, juga mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin dalam mengajak masyarakat dan unsur ASN untuk mengisi Laporan SPT Tahunan melalui Surat Edaran yang diterbitkan.
“Kepala daerah telah membuat Surat Edaran percepatan pengisian Laporan SPT Tahunan untuk menjadi contoh bagi masyarakat agar dapat membayar pajak secara taat,” tutup Nanik.
Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyambut baik langkah-langkah ini.
“Langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam meningkatkan kesadaran pajak di Provinsi Bengkulu sangatlah penting. Ini akan membantu dalam pembangunan dan penyediaan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.