PedomanBengkulu.com - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto SE, MBA memberikan apresiasi terhadap Gubernur Rohidin Mersyah atas penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait upaya Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jalan dari Tahun Anggaran 2021 hingga Triwulan III 2023.Dalam laporan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara umum menyampaikan temuan, rekomendasi, dan rencana aksi terkait kuantitas dan kualitas jalan di Provinsi Bengkulu.
Menyikapi temuan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan OPD untuk segera membahas hasil temuan BPK, dimulai pada hari Senin mendatang.
Rohidin menegaskan komitmennya untuk memberikan tanggapan atas LHP tersebut dalam waktu 60 hari. Dalam minggu pertama dan kedua pasca penyerahan LHP oleh BPK, tindak lanjut akan dimulai untuk memastikan penyerahan jawaban tepat waktu.
“Dokumennya sudah kami terima tadi, menerimanya langsung kedua sisi, yaitu dari pemerintah maupun dari sisi legislatif. Teman-teman pimpinan, tadi saya minta temuan ini ditindaklanjuti sesegera mungkin. Jangan sampai saat injure time baru kalang kabut,” ujar Gubernur Rohidin.
Dengan komitmen ini, Gubernur Rohidin meyakinkan bahwa proses tindak lanjut akan terlihat dari tahapannya, sehingga jawaban atas LHP dapat disampaikan dalam waktu kurang dari 60 hari.