Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu ke-10 ini saat menerima audiensi TPHD Provinsi Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (29/04).
"Jadi TPHD legalitasnya jelas dari pemerintah, sehingga kami meminta untuk mengutamakan pelaksanaan tugas dalam mendampingi, memfasilitasi dan melayani kebutuhan para CJH selama di tanah suci," jelas Gubernur Rohidin.
Di samping itu Gubernur Rohidin juga meminta kepada TPHD untuk selalu menjaga kekompakan. Sehingga jika ditemui permasalahan, baik masalah kecil ataupun cukup serius, maka bisa diselesaikan secara baik.
"Ini juga perlu menjadi perhatian TPHD Bengkulu. Saat bertugas utamakan kekompakan, saling jaga satu sama lain, jaga kesehatan serta terus menjaga nama baik daerah," imbuh Gubernur Rohidin.
Sementara itu dijelaskan Plt. Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera, untuk tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberangkatkan CJH Bengkulu sebanyak 1.722 orang yang terbagi dalam 5 kloter melalui embarkasi antara Minangkabau Sumatera Barat.
Adapun waktu pemberangkatan rencananya dimulai pada 13 Mei 2024 para CJH tiba di Asrama Haji Bengkulu, kemudian 14 Mei 2024 diberangkatkan ke Bandara Minangkabau dan pada 15 Mei 2024 diterbangkan ke Mekkah.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami dari Pemkesra Provinsi Bengkulu siap memfasilitasi terkait pemberangkatan CJH. Sementara kepada TPHD kami berharap dan berdo'a semoga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,"