Dikatakan Khairil, IDI adalah alat ukur kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan penerapan demokrasi di Bengkulu. Sesuai data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik pada tahun 2022, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Bengkulu pada angka 73,23.
"Tadi ada beberapa temuan oleh BPS provinsi, tentu ini menjadi evaluasi untuk kita semua pihak dan indeks demokrasi kita di 2022 yang dikeluarkan oleh BPS itu pada angka 73,23 dalam skala 0 sampai 100," kata Khairil.
Ia menambahkan, FGD pagi ini, tim Pokja membahas beberapa poin indikator penilaian guna menentukan nilai Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2024 untuk Provinsi Bengkulu.
"Ada beberapa poin yang kita bahas pada rapat ini, salah satunya adalah indikator dari aspek kebebasan. Aspek ini diartikan sejauh mana sektor-sektor atau kelompok yang beragam dapat memperoleh kemandirian," tambahnya.
Sementara Statistisi ahli Madya BPS Provinsi Bengkulu Eko Fajariyanto mengatakan, pengukuran indeks demokrasi Indonesia merupakan bentuk kerja sama dari empat lembaga.
"Ada empat lembaga yang turut mengukur indeks demokrasi Inonesia, yaitu BPS itu sendiri, Bappenas, Kemenkopulhukam dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk Bengkulu sendiri dalam tiga tahun terakhir itu ada di 2020 pada angka 72,20 dan 2021 itu 72,73 terus 2022 73,23. Semua itu dalam skala 0 sampai 100," singkat Eko.