PedomanBengkulu.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bengkulu mulai membuka pendaftaran untuk penjaringan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Bengkulu. Anggota DPR RI Komisi IX dapil Bengkulu Hj. Elva Hartati Murman, S.IP, MM., Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.I.P., M.Si. serta Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, pun diwajibkan ikut mendaftar jika ingin diusung di Pilgub Bengkulu 2024.
"Pendaftaran penjaringan cagub dan cawagub di DPD PDIP Bengkulu dan pendaftaran di DPC kabupaten/kota dibuka mulai hari ini serentak sampai akhir bulan Mei. Setelah itu akan dilakukan fit and proper test di tingkat DPD (provinsi)," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Elva Hartati Murman dalam Konferensi pers di Gedung DPD PDIP Bengkulu, Rabu (17/4/2024).
Adapun pembukaan penjaringan ini, menurut Elva merupakan instruksi dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PDIP dengan nomor Instruksi: 6036/in/DPP/IV/2024 tertanggal 16 April yang lalu. Sementara itu ia menambahkan DPD Provinsi Bengkulu sebelumnya telah membentuk Tim 9 yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
"Sementara itu tambahan ada 6 pengurus DPD PDIP Bengkulu lainnya, sebagai panitia penjaringan dan verifikasi berkas dari pendaftar Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu 2024-2029," tambah Elva.
Bakal cakada yang berminat diusung, kata Elva, cukup mengisi formulir yang disiapkan oleh tim penjaringan. "Kami yang akan siapkan dokumen-dokumennya yang kami harapkan diisi oleh bakal calon kepala daerah dan mengembalikan. Untuk itu yang berminat mengikuti penjaringan ini baik itu tokoh politik, toko masyarakat dan koalisi partai silakan mendatangi DPD PDIP Bengkulu," katanya.
Sementara itu, Elva mengatakan DPD PDIP Bengkulu tidak bisa mengajukan Bakal cakada sendirian harus berkoalisi dengan Partai Politik lainnya. " Setelahnya kami akan laksanakan fit and proper test dan hasilnya akan diserahkan kepada DPP PDIP untuk diputuskan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPP PDIP Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos., mengatakan adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan silahkan menghubungi panitia di DPD PDIP Bengkulu, nantinya mereka yang akan memberi tahu persyaratan yang harus dilengkapi.
"Yang jelas tanggal 31 Mei 2024 kami akan menyerahkan semua persyaratan Cakada tingkat provinsi dan kabupaten kota ke DPP.," pungkas Ihsan.