Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemprov Bengkulu akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD di Rapat LKPJ Gubernur Tahun 2023

PedomanBengkulu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD provinsi Bengkulu terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2023

Sejumlah rekomendasi disampaikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu,  terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (1/4/2024).

Dikatakan Isnan dalam rapat tersebut, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Bengkulu. 

"Tadi ada beberapa rekomendasi yang disampaikan dan ini akan kita buat skala prioritas dan diperbaiki. Guna pembangunan daerah, termasuk infrastruktur itu skala prioritas. Karena kebutuhan kita tidak sebanding dengan anggaran, intinya adalah Pemda akan optimalisasi itu," kata Isnan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi disampaikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2023. Salah satu rekomendasi tersebut agar setiap OPD dapat membuat program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Seperti yang disampaikan tadi kebutuhan itu tidak sebanding dengan anggaran dengan intinya akan kita tindak lanjuti, dan supaya para OPD ini dapat menindak lanjuti apa yang disampaikan tadi," jelas Isnan. 

Sementara itu juru bicara DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, DPRD merekomendasikan pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan jembatan agar lebih terarah, terencana dan terukur dalam penghitungan volume pekerjaannya.

"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan, ya harapannya segera ditindaklanjuti, terutama soal belanja pegawai, PPPK, juga infrastruktur. Juga tetap memperhatikan mutu dan kualitas sesuai dengan perencanaan yang telah direncanakan," tutup Edwar.