Untuk itu, Pemprov akan segera melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.
Hal ini sebagai salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka.
Selain dukungan atas beberapa kajian, seperti dari sisi kajian kelayakan bangunan dan kajian dari sisi kebermanfaatan.
"Jadi tadi kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan," jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (25/04).
"Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya." Lanjut R. A Denny, setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya.
"Di sini juga kita libatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat bahwa kita akan melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower, kita minta masukan dari mereka," tutupnya.