PedomanBengkulu.com, Kaur - Menyambut akan di laksanakan Perhelatan Akbar Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaur Ke 21 tahun 2024 yang akan di laksanakan Di lapangan Merdeka Bintuhan pada setiap Tanggal 23 Mei itu Pemerintah Daerah Kabupaten pada Kamis(18-4-2024) melakukan Rapat Awal Pembentukan Panitia HUT Kabupaten Kaur Ke 21.
Rapat awal yang di pimpin oleh Sekda Kaur Dr Drs. Ersan Syahfiri MM hari itu lebih memaksimalkan dalam menentukan pengurusan panitia dengan tugas tugas nya serta mengisi petugas pada seksi seksi kegiatan.
Pada kesempatan itu Sekda juga mengintruksikan agar dalam.pelaksanaan HUT kali ini supaya panitia yang di isi oleh Unsur pemerintah daerah kabupaten kaur itu dapat lebih menghormati tamu tamu undangan terutama Para tokoh masyarakat begitu juga dalam pelaksanaan hiburan rakyat supaya yang tampil itu lebih mengutamakan Masyarakat.
," Pada Perhelatan HUT kabupaten kaur kali ini kita pastikan akan di laksanakan di Lapangan Merdeka Bintuhan dan saya berharap lebih hidmat dan lebih meriah dengan lebih lebih menghormati tamu terutama Tamu dari tokoh masyarakat yang telah berjasa dan karena ini nanti ada pesta Rakyatala.twntu akan kita tampilkan hiburan dari rakyat misalnya Tampilan lagu lagu Daerah," Sekda Kaur Menjelaskan.
," Dengan sudah di tentukan nya pihak pihak yang terlibat dalam kegiatan ini maka saya berharap agar bertanggung jawab dengan tugas masing-masing karena sukses tidak nya kegiatan ini adalah tergantung kerja tim atau panitia," Sekda menambahkan.
Di ketahui pelaksanaan HUT Kabupaten Kaur ke 21 tahun 2024 ini akan di melaksanakan berbagai kegiatan di antaranya ada Upacara Bendera kemudian berbagai perlombaan olah raga serta malam puncak pesta Rakyat yang akan di laksanakan pada Tanggal 23 Mei Malam.
Di akhir Rapat sekda juga mengintruksikan agar di laksanakan Rapat rapat lanjutan dengan pertemuan terakhir nanti akan di laksanakan pada tanggal 7 Mei 2024.
PANITIA PELAKSANA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN
KABUPATEN KAUR KE XXI TAHUN 2024
Pembina : Bupati Kaur.
Penasehat : 1. Wakil Bupati Kaur;
2. Ketua DPRD Kabupaten Kaur;
3. Kapolres Kaur;
4. DANDIM 0408 Bengkulu Selatan – Kaur;
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kaur
6. Ketua Pengadilan Bintuhan
7. DAN POS TNI-AL.
Ketua : Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur.
Wakil Ketua 1 : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Kabupaten Kaur.
Wakil Ketua 2 : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten
Kaur.
Wakil Ketua 3 : Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kaur.
Sekretaris : Kepala Badan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Kaur.
Wakil Sekretaris : Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan
Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaur.
Bendahara : Bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Kaur.
Wakil Bendahara : Pembantu Bendahara Badan Kesatuan Bangsa