PedomanBengkulu.com, Seluma - Kabupaten Seluma kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, yang di gelar langsung di kantor BPK RI Provinsi Bengkulu, kamis 30 mei 2024.
Perlu di ketahui, kabupaten Seluma sebelumnya sudah beberapa Kalu menerima WTP dari BPK RI tersebut yakni pada tahun 2021 dan 2023, dan
Tahun 2024 ini Kabupaten Seluma kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan bahwa, apa yang dicapai kabupaten Seluma saat ini bukan semata-mata ia seorang, namun kerja keras dan kerjasama semua unsur di lingkungan pemerintahan Kabupaten.
"Tentu patut kita bersyukur, karena capaian ini menandakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma sudah bekerja dengan sebaik mungkin, agar penyerapan anggaran dan laporan keuangan sesuai dengan aturan," jelas Erwin singkat.
Lanjutnya, Erwin Octavian juga menambahkan, kedepannya ia mengajak semua unsur yang terlibat di jajaran kabupaten Seluma untuk terus bekerja dengan baik, serta terus berupaya melaksanakan program Negara sesuai aturan yang berlaku.
"Masukan serta petunjuk yang kita terima, baik itu dari BPK dan pihak lainnya akan selalu menjadi perhatian sehingga semua rencana dan program kerja akan selaras dengan aturannya," tutur Erwin.
Penulis: Rahmat