Anggota DPRD Bengkulu Selatan menunjukan ikan mati akibat ulah penangkap ikan yang menggunakan bahan kimian dan setrum. PedomanBengkulu.com - Penangkapan ikan dengan cara menggunakan zat kimia atau racun masih marak terjadi di Kabupaten BENGKULU SELATAN. Senin, 20 Mei 2024, ditemukan ribuan ekor ikan mati di Sungai Air Bengkenang Buntu wilayah Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan. Kejadian itu membuat warga sekitar kesal dengan ulah pelaku. Sebab perbuatan mengancam populasi ikan di sungai tersebut. Bahkan Anggota DPRD Bengkulu Selatan yang juga peternak ikan kolam air deras, Nissan Deni Purnama ikut marah dengan aksi pelaku yang menebar racun ikan di sungai. Untuk memberi efek jera terhadap pelaku, Deni telah melaporkan hal itu ke Polsek Seginim. Ia berharap polisi dapat mengusut identitas pelaku, dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami temukan hampir semua jenis ikan di aliran sungai itu mati, dari yang kecil sampai yang besar. Kemungkinan pelaku menebar racun dalam jumlah banyak. Jelas itu sangat membahayakan kelestarian lingkungan sekitar, khususnya terhadap habitat sungai," ujar Deni. Ulah pelaku yang menebar racun di sungai tersebut juga menjadi ancaman serius bagi peternak ikan kolam air deras di ilirnya.Sebab aliran Sungai Air Bengkenang tersebut menjadi sumber air ke kolam air deras. Jika airnya bercampur racun, jelas ikan di dalam kolam akan mabuk dan mati. Peternak ikan kolam air deras pun bisa merugi ratusan juta rupiah.
Jangan sampai habitat ikan di sungai punah akibat ulah para pelaku. Apalagi Pemda sedang fokus menjaga kelestarian ekosistem sungai, khususnya ikan sidat," tukas Anggota DPRD Bengkulu Selatan ini. (Adv) |