PedomanBengkulu.com, Mukomuko - Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Kabupaten Mukomuko Haryanto dan dihadiri oleh Kepala Dinas dan Perwakilan OPD yang terkait langsung dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah disandang Kabupaten Mukomuko sejak 2022 lalu.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena perlu untuk mengevaluasi dan mencari strategi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada bidang kesehatan, khususnya dalam mempertahankan capaian UHC untuk tahun-tahun mendatang.
“Kerjasama yang sudah berlangsung antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dengan BPJS Kesehatan selama ini sudah seperti keluarga. Capaian UHC yang disandang pemerintah daerah saat ini juga tidak lepas dari peran bapak ibu semua, namun kita juga perlu mengevaluasi dan mencari strategi kedepannya supaya UHC ini dapat dipertahankan, karena ini sangat diperlukan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat,” ungkap Haryanto.
Pihaknya juga menghimbau, untuk dapat menyampaikan dan mensosialisasikan hasil dari diskusi dan pemahaman yang didapatkan pada forum ini kepada masyarakat secara umum.
“Terkadang teori dan praktek ini berbeda, apabila ada kendala di lapangan dalam menjalankan tugas selama ini silahkan dapat disampaikan pada forum ini agar dapat dicari solusi, kalau perlu kita berinovasi,” tambah Haryanto.
Di tempat yang sama, Bustam Bustomo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko turut menyampaikan untuk mendukung program UHC Pemda Mukomuko juga sudah siap menfasilitasi dari segi pelayanan kesehatan. Pada tahun ini Dinas Kesehatan telah berhasil membawa 17 Puskesmas terakreditasi dengan 4 diantaranya menyandang predikat Paripurna.
“Saat ini Jamkesda (PBPU-Pemda) ini sedang menjadi primadona masyarakat, banyak orang berbondong-bondong mau cepat daftar BPJS, nah kami harus siap juga dari segi fasilitas kesehatan salah satunya melalui akreditasi puskesmas, kalau puskesmas tidak terakreditasi sama saja bohong. Kami juga sangat berterimakasih kepada instansi-instansi lain, termasuk dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang telah berupaya membantu dari segi anggaran,” ucap Bustam Bustomo.
Pada kesempatan ini Dinas Kesehatan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat MoU dengan rumah sakit, apabila ada masyarakat yang sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan, keluarganya dapat mengurus BPJS-nya paling lambat 3x24 jam.
“Ini sangat perlu kami sampaikan, bahwa untuk mengurus BPJS Kesehatan ini tidak perlu tergesa-gesa, jika masuk rumah sakit malam atau subuh bisa diurus BPJS-nya besok ke Dinkes, tidak harus malam itu juga. Karena banyak sekali warga yang sakit ini menghubungi kami subuh-subuh atau malam-malam. Selain itu jika tidak sakit, apalagi dia sudah terdaftar pekerja mandiri menunggak jangan sampai mengusulkan ke PBI APBD karena banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” ujar Kadinkes.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu Mahyuddin menyampaikan pemerintah daerah juga perlu memperhatikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan karena ini juga berpengaruh terhadap perputaran uang di daerah.
“Saat ini biaya yang digelontorkan dari BPJS Kesehatan kepada faskes untuk klaim ini cukup besar, tentunya ini akan berpengaruh kepada perputaran uang di daerah. Banyak juga pasien di rumah sakit Kota Bengkulu yang merupakan pasien dari daerah-daerah yang di rujuk ke Bengkulu, kenapa bisa dirujuk itu karena persiapan rumah sakit. pemda harus dapat menyiapkan segala sesuatunya, jangan sampai alat belum ada, atau alatnya rusak atau tidak ada SDM yang bisa menggunakan alat tersebut,” kata Mahyuddin.
Dalam menyusun strategi menghadapi lonjakan usulan PBPU-Pemda, BPJS Kesehatan berharap agar pemerintah daerah dapat rutin memvalidasi data masyarakat yang sudah terdaftar setiap bulan ke Dukcapil agar dapat dinonaktifkan masyarakat yang sudah meninggal dan pindah domisili.
“Kami berharap pemerintah secara rutin memvalidasi data, dalam hal ini yang berperan Dinas Kesehatan dan Dukcapil selaku pemegang data, semoga ini dapat dilakukan secara rutin setiap bulannya untuk validasi data PBPU Pemda,” kata Mahyuddin.
Menurutnya, Pemerintah juga dapat memilah mana yang bisa masuk bantuan Penerima Bantuan Iuran APBN dan APBD. Bagi yang tidak mampu ini seharunya dapat masuk ke PBI APBN melalui usulan dari desa.
“Desa juga berperan penting dalam keberlangsungan PBI APBN, jangan lupa setiap bulan perlu di verifikasi dan validasi data yang sudah ada. Bagi peserta PBPU-Pemda juga silahkan dicek datanya, apabila ada yang tidak mampu mohon diusulkan ke PBI APBN sehingga tidak membebani pemerintah daerah. Ketika mereka sudah beralih menjadi PBI APBN, pemda bisa mendaftarkan warga lain yang membutuhkan,” pungkas Mahyuddin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Antonius Dalle Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Gianto Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.