Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bersama APH, Bupati Gusnan Berkomitmen Berantas Korupsi



PedomanBengkulu.com - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE,MM menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah yang ia pimpin.

Hal ini ditegaskan Gusnan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024 malam.

Bupati Gusnan menyampaikan, rakor yang mengundang seluruh Bupati dan Sekda se-Provinsi Bengkulu ini secara garis besar membahas tentang komitmen. 

Juga strategi serta langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dari seluruh pemangku kepentingan pada lingkup Provinsi Bengkulu.Lanjut Gusnan, aksi nyata seluruh kepala daerah, gubernur, bupati/walikota di Provinsi Bengkulu diperlukan untuk melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek risiko korupsi yang ada.

Menurut Gusnan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata, tetapi juga aksi nyata.

"Yang pasti kita komitmen cegah korupsi, caranya dengan aksi nyata secara bersama-sama,’’ kata Gusnan.

Terdapat, beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama. Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention),  Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.

Selama ini diungkapkan Gusnan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan telah dilaksanakan. 

Pihaknya menggandeng aparat penegak hukum (APH),  Kejaksaan Negeri dan Polres Bengkulu Selatan. "Melalui kerja sama dengan penegak hukum, korupsi di Bengkulu Selatan sudah kita cegah dan pencegahan ini harus berlanjut. Tidak boleh ada celah praktik korupsi di Bengkulu Selatan,’’ tegas Gusnan.

Terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh polisi dan kejaksaan, Gusnan menyerahkan sepenuhnya agar pelaku dapat dihukum sebagaimana diamanatkan undang-undang yang berlaku di Indonesia. "Terkait kasus yang sedang berjalan kita tegas, serahkan sepenuhnya ke aparat dan dihukum sesuai aturan hukum," demikian Gusnan.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH mengatakan, Bengkulu Selatan saat ini menuju wilayah bebas korupsi. Perjanjian dan kerja sama dengan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Kejari.

Kepada Bupati Bengkulu Selatan, Nurul memberikan apresiasi karena memberikan ruang sepenuhnya bagi jaksa pengacara negara untuk mencegah memberantas korupsi.

"Peran kepala daerah sangat penting, dan Bupati Bengkulu Selatan memberikan kami kesempatan yang baik, terimakasih,’’ ucap Kajari.

Terhadap penanganan korupsi sambung Kajari Bengkulu Selatan, tidak pilih kasih ataupun pandang bulu. 

Siapapun yang menjadi pelaku akan dihukum sepenuhnya, mesti bertanggung jawab di hadapan hukum.

"Yang jelas mau siapapun kita tegas terhadap korupsi. Tidak boleh ada praktik KKN," demikian Kajari. (ADV)