PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2023 kepada Para pemenang yang terpilih, Selasa (14/5).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, yang telah menginisiasi kegiatan ini guna mendukung terlaksananya perlindungan Jaminan Sosial secara Paripurna bagi masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Di Bengkulu telah tercover sebanyak 235.139 (33%) tenaga kerja. Memang angka ini masih jauh dari potensi angkatan kerja BPS sekitar 700 ribu orang," ungkap Muhyidin dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Muhyidin juga menyampaikan bahwa tahun 2023 peningkatan kepesertaan di Provinsi Bengkulu mencapai growth sebesar 61 ribu tenaga kerja aktif.
"Mudah mudahan pada tahun 2024 program perlindungan Gubernur dan Bupati atau Walikota dalam memberikan perlindungan khususnya disektor pekerja informal dalam kategori pekerja rentan yang baru mencapai 21.29% dari angkatan kerja sektor informal sebanyak 400 ribu, dapat diberikan perlindungan secara berkelanjutan dan diperluas lagi bagi Pekerja Rentan lainnya yang belum terlindungi sebagai bentuk tindaklanjut Inpres 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," harapnya.
Disampaikan juga, manfaat yang telah disalurkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 sebesar Rp 202 Miliar dengan jumlah klaim sebanyak 18 ribu peserta termasuk manfaat beasiswa bagi 174 anak penerima manfaat dengan total nilai sebesar Rp 1 Miliar.
Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada 5 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris peserta masing-masing Rp42.000.000,-
Berkaitan dengan hal ini, Muhyiddin mengatakan bahwa pentingnya perlindungan sosial untuk dilakukan terhadap para Pekerja, karena jika terjadi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan maka keluarganya bisa menerima manfaat dari program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bukti bahwa betapa penting perlindungan itu. Jika kepala keluarga yang bekerja terkena kecelakaan maka keluarganya terlindungi dan mendapatkan santunan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M.Nuh mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara akan selalu akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggota jaminan sosial.
"Jika ada anggota yang meninggal, maka biaya uang jaminan dapat diberikan sebelum jenazah dimakamkan ini komitmen kita yang akan kita laksanakan di Bengkulu ini", ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada semua yang hari ini mendapatkan penghargaan, menurutnya para penerima penghargaan merupakan orang - orang baik yang peduli dengan para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Kami juga mengapresiasi kepada pemprov Bengkulu dan kab/kota yang mendukung penuh implementasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kedepan semua pekerja dapat terlindungi dengan program ini", tuturnya.
Ia juga menjelaskan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dilakukan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha di wilayahnya yang telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta ajang peningkatan Awardnes Kepala Daerah dan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholders lainnya untuk dapat memberikan jaminan sosial kepada para pekerja yang ada di daerah masing - masing.
"Pemberian Paritrana Award yang diselenggarakan setiap tahun, merupakan salah satu bukti nyata adanya apresiasi yang tinggi kepada pemberi kerja yang patuh pada peraturan Jamsostek," tutur M.Nuh
Sementara, dalam sambutannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu pemerintah maupun swasta untuk dapat memprogramkan tunjangan kesehatan bagi Tenaga kerja. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana tahun 2023 dan berharap semoga para pekerja semakin terlindungi dan sejahtera.
"Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen dari bapak ibu sekalian yang sudah menindaklanjuti apa yang diamanahkan oleh pemerintah, Pemerintah Provinsi Bengkulu membeikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah/Badan/Perusahaan /UMKM atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam melakukan perlindungan tenaga kerja. Pemberian penghargaan itu merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang telah kita lakukan, kemudian sebagai motivasi penambah semangat dan tanggung jawab kita," jelasnya.[Rls]