PedomanBengkulu.com, Lebong - Kendati pun masa tanggap darurat bencana banjir sudah berakhir, Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan akan membantu rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan saat banjir bandang melanda Kabupaten Lebong, Selasa 16 April 2024 lalu. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori, bahwa Pemkab Lebong akan membantu perbaikan sejumlah kerusakan rumah warga korban banjir, berdasarkan hasil survey Tim Pengkajian dan Perhitungan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong.
"Kita (Pemkab,red) pasti bantu perbaikan rumah warga yang rusak karena bencana banjir," ungkap Bupati Kopli kepada PedomanBengkulu.com, Selasa (21/5/2024) siang.
Ditambahkan Kopli, sebelum penyaluran bantuan perbaikan rumah, tentunya harus menunggu hasil kajian tim Jitupasna BPBD Lebong. Dari seluruh laporan perdesa, semuanya sudah disurvey termasuk memastikan kategori kerusakan ringan atau kerusakan berat terhadap rumah para korban banjir.
"Untuk realisasinya tunggu hasil akhir Tim Jitupasna, kita juga harus memastikan efektifnya penyaluran bantuan perbaikan rumah warga itu apakah berupa material bangunan atau uang tunai. Yang jelas Pemkab Lebong akan bantu untuk memperbaiki rumah korban bencana banjir," ungkapnya.
Dilanjutkan Kopli, bagi warga yang mengalami kerusakan rumah saat banjir, tetapi merasa belum disurvey oleh tim Jitupasna, dipersilakan berkoordinasi dengan Kades setempat, untuk disampaikan ke tim Jitupasna BPBD Kabupaten Lebong. Karena dalam penyalurannya nanti, Pemkab Lebong akan membantu korban bencana berdasarkan data real hasil survey dan finalisasi tim Jitupasna.
"Secepatnya kita salurkan bantuan perbaikan rumah korban banjir," pungkasnya.[spy]