PedomanBengkulu.com, Lebong -
Adanya pengakuan yang mengejutkan dari Sangkut selaku mantan Penjabat Kades Bungin Kecamatan Bingin Kuning, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 digunakan untuk bantuan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal itu disampaikan Sangkut secara langsung saat digelarnya mediasi terkait pengelolaan DD yang dimediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengelolaan keuangan desa yang sudah direalisasikan mantan Penjabat Kades tersebut.
Dimana dalam rapat mediasi antara mantan Penjabat Kades Sangkut dengan Penjabat Kades yang baru Yeni Kencana, juga dihadiri Camat Bingin Kuning, Tim Pendamping Desa dan masyarakat. BPD mempertanyakan ada item pekerjaan yang belum selesai, sementara anggaran untuk pengerjaan sudah ditarik 100 persen dari rekening kas desa oleh Sangkut saat dia masih menjabat sebagai Penjabat Kades Bungin.
Sangkut dengan lantang membeberkan uang tersebut dikemanakan dan digunakan untuk apa. Sangkut mengaku ada sebagian dari uang tersebut yang digunakannya untuk Pemilihan Legislatit Pemilu 2024. Kendati pun dia tidak menjelaskan secara rinci, maksud dari bantuan Pileg tersebut.
“Kita sama tahulah, Pileg kemarin saya juga ngeluari duit,” ucap Sangkut, Rabu (16/5/2024) lalu.
Bukan hanya untuk Pileg, Sangkut juga mengaku ada yang digunakannya untuk acara pelaksanaan titik nol dan juga mentalangi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya yang tidak taat pajak. Masih kata Sangkut, dari uang yang dia cairkan itu ada sekitar Rp 20 juta yang dia gunakan tapi tidak bisa di SPJ-kan, tapi kegunaannya jelas untuk kebutuhan di desa. Atas dasar itu, Sangkut meminta kepada Penjabat Kades yang baru agar memaklumi dan mengerti posisinya.
“Itu memang tidak bisa saya SPJ-kan tapi kegunaannya untuk orang banyak, masa saya harus ganti pakai uang pribadi, tolong juga pikirkan saya. Itu baru sebagian yang saya ceritakan, kalau tidak salah ada sekitar 7 item tapi saya lupa,” keluhnya
Lebih jauh Sangkut mengakui anggaran tersebut memang telah ditarik dari rekening kas desa dan telah dibelanjakan untuk kebutuhan material. Hanya saja material yang dibelanjakan itu diakuinya masih dititipkan di toko bangunan.
“Siapa bilang progres masih nol, uang itu memang sudah habis sudah saya belanjakan untuk material tapi masih belum diangkut dari toko bangunannya,” kata Sangkut.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori setelah mendapatkan informasi realisasi keuangan Pemdes Bungin yang disinyalir tidak sesuai aturan, dirinya langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Lebong turun gunung, untuk melaksanakan audit terhadap dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan didesa setempat.
"Saya sudah minta Inspektorat untuk menindaklanjuti penggunaan DD-nya (Pemdes Bungin,red), untuk memastikan apakah penggunaan DD sudah sesuai aturan apa tidak," singkat Bupati.[spy/go]