Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin mengatakan, kedatangan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung tersebut untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengoptimalan pajak daerah.
"Pertama kita terima kasih kepada Kanwil Pajak Bengkulu dan Lampung atas kunjungan silahturahminya, ini juga ada pembahasan terkait kerja sama pengoptimalan pajak daerah oleh Dirjen pajak, mudah-mudahan ini segera terealisasi dan harapan kita dengan ini pengoptimalan pajak meningkat," kata Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur Rohidin, rencananyà penandatanganan kerja sama antara Dirjen pajak dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan digelar Àgustus mendatang di Jakarta.
"InsyaAllah Agustus kita penandatanganan kerja sama tersebut yang nanti akan dìgelar di Jakarta," lanjut Gub Rohidin
Sementara itu Plt Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Cucu Supriatna berharap, kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan pajak dan pengoptimalan pajak daerah.
Selain itu, kerja sama yang dilakukan Pemprov dan Dirjen Pajak ini diharapkan dapat bertukar data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu.
"Saya datang ke sini untuk silahturahmi ingin memulai perjanjian kerja sama terkait peningkatan maupun pengoptimalan pajak daerah penerimaan pajak daerah tentu untuk menghimpun pajak ini harus kalaborasi dengan pak Gubernur sudah hampir di seluruh provinsi. Harapanya kami bisa bertukar data dengan Pemerintah Daerah terkait pajak dll," tutupnya.