Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Upayakan Perluasan Lahan TPA


PedomanBengkulu.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu terus mengupayakan untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di air sebakul.

Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana untuk kajian dari perluasan lahan TPA.

Hal ini akan dikebut mengingat peningkatan volume sampah yang ada di Kota Bengkulu semakin bertambah dari tahun ke tahunnya. Pada tahapan perencanaan untuk anggaran perluasan lahan dicanangkan akan selesai pada anggaran 2024 ini. Untuk ukuran luas lahan yang akan ditambah ada 5 hektare.

“Sampai tahun ini luas tanah milik DLH di TPA air sebakul itu masih 6,9 hektare. Jadi kita akan memperluasnya kembali dengan lahan 5 hektare, 3 hektare dari tanah milik pemerintah sendiri dan 2 hektare nya tanah masyarakat yang ada disekitar TPA,” ujar Kepala bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Rusman, Senin (27/5).

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri juga telah berkoordinasi dengan warga yang lahannya bakal di pakai untuk perluasan lahan TPA. Masyarakat sudah bersedia untuk menjual lahannya kepada Pemkot Bengkulu.

Apabila bisa selesai dengan cepat, dokumen ini pada triwulan ke 2 atau triwulan 3 akan turun. Akan tetapi kalau selesainya dokumen ini di triwulan 3 atau 4, mungkin anggaran untuk perluasan itu akan dianggarkan di awal 2025.

“Pada dokumen dokumen perancangan inilah nantinya menjadi dasar untuk kita dalam pembiayaan dan anggaran pembelian lahannya. Kita rencanakan dokumen ini akan selesai pada triwulan 2, 3 atau 4 yang secepatnya kita akan menyelesaikannya, kita kejar di APBD perubahan di tahun ini. Tetap kita prioritaskan karena dokumen perencanaan pengadaan tanah ini cuma bisa berlaku 6 bulan,” tuturnya.

Menyoal hal ini, Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan tempat di area TPA untuk masyarakat bisa bercocok tanam. Namun, saat ini permasalahan itu ada di kawasan kampung Bugis yang ada di dekat kawasan TPA.

“Kita juga mengupayakan supaya aliran air disaat hujan tidak membuat warga kampung Bugis yang ada di bawah area TPA resah,” jelas Rusman.

Pemerintah sendiri tidak memberikan kompensasi secara langsung, tetapi pemerintah sudah mempersiapkan upaya agar tidak terjadinya masalah yang tidak diinginkan. Seperti memfasilitasi jalan umum dan aliran air yang baik nantinya.