PedomanBengkulu.com, Bengkulu- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Bengkulu menyerahkan beasiswa kepada 4 ahli waris pekerja dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Rabu(1/5).
Pada kesempatan ini, sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga menyerahkan bantuan sunatan bagi 30 anak pekerja.
M. Nuh, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu mengungkapkan, “Kegiatan ini di samping memperingati Hari Buruh internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan serikat pekerja. Juga sebagai wujud kepedulian, apresiasi serta memberikan manfaat langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan di Tahun 2021 ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
JKP ini kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan.
Peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM.
M.Nuh berharap, semua unsur pemberi kerja dan pekerja sadar akan pentingnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.[Rls]