Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Program SERTAKAN, Pemkab Bengkulu Tengah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menggelar Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bengkulu Tengah Nomor: 400.1.5.5/1/Disnakertrans/IV/2024, di Hotel ternama Kota Bengkulu, Rabu (8/5).

Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti adanya SE Bupati perihal pengentasan kemiskinan ekstrim.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini ada skitar 9%, dan masyarakat miskin ekstrim ada skitar 4,6%. Disebut miskin ekstrim Karena pendapatan atau penghasilan dibawah Rp.550.000 perbulannya. Maka dari itu pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ingin memberikan perlindungan terhadap para perkerja yang ada di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk itu marilah kita sama-sama menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan mudah-mudahan surat ini bisa menjadi acuan kita untuk memberantas kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kita targetkan di tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya. 

Pada kesempatan ini, juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan  ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pada kegiatan hari ini kami mengajak seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dan aktif dalam rangka mengurangi angka kemiskinan esktrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, salah satunya dengan cara mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh, dengan sosialisasi ini dirinya berharap dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari BPU, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja indonesia," jelas M. Nuh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan satu komitmen dalam meningkatkan kepedulian perusahaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitarnya,” tutup M. Nuh.

Diakhir acara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.[Rls]