PedomanBengkulu.com, Kepahiang - Langkah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menuju kursi Bupati Kepahiang kian mantap. Bersama 11.583 dukungan otentik warga kepadanya, Senator muda Indonesia itu mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kepahiang, Ahad (12/5/2024).
Menggandeng Ujang Irmansyah, Hj Riri Damayanti John Latief diterima baik oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, bersama jajarannya. Ikrok menyatakan, dukungan pasangan yang populer dengan singkatan RIANG tersebut telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
"Syarat dukungan KTP sudah memenuhi syarat minimal. Dukungan KTP ini juga tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang," kata Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, setelah menerima pendaftaran pencalonan jalur independen pasangan RIANG.
Sementara Hj Riri Damayanti John Latief melalui pernyataan pers, mengungkapkan, meski mendaftarkan diri ke KPU melalui jalur independen, namun pasangan RIANG tetap menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Untuk membangun Kepahiang berkemajuan dibutuhkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Kami pasangan RIANG tetap menjalin komunikasi yang baik dengan semua partai politik. Di Golkar, nama kami masuk sebagai bursa kandidat," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, Hj Riri Damayanti John Latief merupakan putri terbaik yang dimiliki Kabupaten Kepahiang. Ia pernah melambungkan nama Provinsi Bengkulu di kancah nasional dengan menjadi Senator termuda Indonesia dan didapuk sebagai pimpinan sementara DPD RI.
Karena bekerja sungguh-sungguh dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu saat terpilih menjadi anggota DPD RI dengan perolehan 87.541 suara pada Pemilu 2014, suara perempuan yang akrab disapa Senator Riri itu lantas melejit 123.934 suara Pemilu 2019.
Sementara Ujang Irmansyah merupakan Ketua KPU Kepahiang periode jabatan 2013-2018. Saat ini pria yang kaya pengalaman kelahiran Kepahiang 19 Juni 1968 ini merupakan kader aktif Partai Golkar.
Data terhimpun, pasangan RIANG menyerahkan syarat dukungan 11.583 KTP dukungan sebagai syarat pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen. Jumlah ini melampaui syarat yang dibutuhkan, yakni sebanyak 11.214 KTP. Persyaratan KTP yang diserahkan pasangan RIANG juga menyebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang. [**]