PedomanBengkulu.com, Lebong - Usai mengumumkan hasil tes tertulis memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan melaksanakan seleksi wawancara selama dua hari yakni Selasa (21/5/2024) dan Rabu (22/5/2024). Bagi peserta calon PPS yang dinyatakan lulus CAT, harus memperhatikan jadwal seleksi wawancara masing-masing desanya, yang sudah diumumkan di Website dan media sosial KPU Lebong.
"Test wawancara kita jadwalkan selama dua hari, besok (Selasa, 21/5/2024) dan Rabu (22/5/2024) bertempat di Kantor Sekretariat KPU Lebong," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Lebong, Devi Herdiati kepada PedomanBengkulu.com Senin (20/05/2024) siang.
Ditambahkan Devi, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus tes tertulis atau CAT, diminta untuk memperhatikan jadwal desa dan kelurahannya masing-masing. Karena dalam dua hari seleksi wawancara dibagi tiga sesi. Seperti hari Selasa (21/5/2024) sesi pertama dimulai Pukul 08.00 WIB untuk Kecamatan Amen dan Lebong Atas. Selanjutnya Sesi kedua dimulai Pukul 10.00 WIB untuk Kecamatan Rimbo Pengadang dan Lebong Utara. Selanjutnya Sesi ketiganya, dimulai Pukul 13.00 WIB untuk desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti.
Selanjutnya hari Rabu (22/5/2024), sambung Devi, sesi pertama dimulai Pukul 08.00 WIB untuk calon PPS dari Kecamatan Uram Jaya dan Tubei. Untuk sesi keduanya dimulai Pukul 10.00 WIB untuk Kecamatan Bingin Kuning dan Topos, kemudian untuk sesi ketiganya dimulai Pukul 13.00 WIB untuk Calon PPS dari Kecamatan Pinang Belapis dan Lebong Selatan.
“Untuk calon anggota PPS yang mengikuti sesi wawancara, 30 menit sebelum dimulai sudah sudah harus registrasi terlebih dahulu. Kemudian mengenakan pakaian putih, bawahan hitam dan menggunakan sepatu. Kemudian wajib membawa KTP elektronik, Kartu pendaftaran dan alat tulis," pungkasnya.[spy]