Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Usai Klarifikasi ke Inspektorat, Mantan Pj Kades Bungin Tarik Pernyataan Bantuan Pileg

PedomanBengkulu.com, Lebong - Buntut dari pernyataan Sangkut selaku mantan Penjabat Kades Bungin Kecamatan Bingin Kuning, terkait adanya penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2024 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), serta sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sesuai arahan Bupati Lebong Kopli Ansori, Inspektorat Lebong diperintahkan memeriksa dan mengaudit penggunaan DD - ADD desa setempat. Selasa (21/05/2024) pagi, terpantau mantan Pj Kades Bungin Sangkut dan Pj Kades yang baru Yeni Kencana, serta Camat Bingin Kuning Meika Riska mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lebong.

Inspektur Daerah (Ipda) Inspektorat Lebong Nurmanhuri mengatakan, kedatangan Mantan Pj Kades Bungin, Pj Kades Bungin dan Camat Bingin Kuning, sebagai tindak lanjut perintah Bupati Lebong Kopli Ansori pasca mencuatnya pernyataan mantan Kades terkait penggunaan DD dan ADD tahap I Desa Bungin.

"Memang kita panggil untuk klarifikasi, sementara kita serahkan permasalahan ini untuk diselesaikan di tingkat desa. Termasuk SPJ penggunaan DD/ADD tahap I yang sudah digunakan mantan Pj Kades," ungkap Nurmanhuri.

Kendati permasalahan diserahkan ke desa, lanjut Nurmanhuri, pihaknya tetap memantau perkembangannya. Kalau pun memang permasalahannya tidak bisa diselesaikan oleh pihak desa dengan pendampingan Camat, maka tim Inspektorat Lebong yang langsung turun tangan.

"Kita minta diselesaikan antara mantan Pj Kades dan Pj Kades yang baru terkait SPJ DD tahap I, kalau tidak tuntas maka Inspektorat yang akan turunkan tim audit," tegasnya.

Sementara itu, mantan Pj Kades Bungin, Sangkut mengklarifikasi atas pernyataannya sebelumnya terkait DD untuk bantuan Pileg. Dirinya mengaku prihal ucapannya tersebut suatu kekhilafan. Dijelaskan Sangkut, apa yang disampaikan olehnya terkait Pileg itu bukanlah Pemilihan Legislatif, tetapi Pileg yang dimaksud olehnya itu Flu (Sakit Flu, red). Bahkan Sangkut mengaku dia sedang sakit dan sering merasa linglung, bahkan apa-apa yang dia ucapkan saat ini, bisa saja 10 menit kemudian dia sudah.

“Saya akui saya salah ngomong, maksud saya Pileg itu bukannya Pemilihan Legislatif tapi saya sedang sakit Flu. Saya ini sakit, saya sering lupa, apa yang saya ucapkan sekarang 10 menit kemudian saya sudah lupa,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya pengakuan yang mengejutkan dari Sangkut selaku mantan Penjabat Kades Bungin Kecamatan Bingin Kuning, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 digunakan untuk bantuan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal itu disampaikan Sangkut secara langsung saat digelarnya mediasi terkait pengelolaan DD yang dimediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengelolaan keuangan desa yang sudah direalisasikan mantan Penjabat Kades tersebut.
 
Dimana dalam rapat mediasi antara mantan Penjabat Kades Sangkut dengan Penjabat Kades yang baru Yeni Kencana, juga dihadiri Camat Bingin Kuning, Tim Pendamping Desa dan masyarakat. BPD mempertanyakan ada item pekerjaan yang belum selesai, sementara anggaran untuk pengerjaan sudah ditarik 100 persen dari rekening kas desa oleh Sangkut saat dia masih menjabat sebagai Penjabat Kades Bungin.

Sangkut dengan lantang membeberkan uang tersebut dikemanakan dan digunakan untuk apa. Sangkut mengaku ada sebagian dari uang tersebut yang digunakannya untuk Pemilihan Legislatit Pemilu 2024. Kendati pun dia tidak menjelaskan secara rinci, maksud dari bantuan Pileg tersebut.

“Kita sama tahulah, Pileg kemarin saya juga ngeluarin duit,” ucap Sangkut, Rabu (16/5/2024) lalu.

Bukan hanya untuk Pileg, Sangkut juga mengaku ada yang digunakannya untuk acara pelaksanaan titik nol dan juga mentalangi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya yang tidak taat pajak. Masih kata Sangkut, dari uang yang dia cairkan itu ada sekitar Rp 20 juta yang dia gunakan tapi tidak bisa di SPJ-kan, tapi kegunaannya jelas untuk kebutuhan di desa. Atas dasar itu, Sangkut meminta kepada Penjabat Kades yang baru agar memaklumi dan mengerti posisinya.

“Itu memang tidak bisa saya SPJ-kan tapi kegunaannya untuk orang banyak, masa saya harus ganti pakai uang pribadi, tolong juga pikirkan saya. Itu baru sebagian yang saya ceritakan, kalau tidak salah ada sekitar 7 item tapi saya lupa,” keluhnya

Lebih jauh Sangkut mengakui anggaran tersebut memang telah ditarik dari rekening kas desa dan telah dibelanjakan untuk kebutuhan material. Hanya saja material yang dibelanjakan itu diakuinya masih dititipkan di toko bangunan.

“Siapa bilang progres masih nol, uang itu memang sudah habis sudah saya belanjakan untuk material tapi masih belum diangkut dari toko bangunannya,” kata Sangkut.[spy]