PedomanBengkulu.com - Komitmen Pemkab BS untuk menuntaskan dan melakukan penanganan stunting di daerahnya tampaknya benar-benar serius. Terbukti, berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka untuk mengentaskan stunting. Salah satunya, seluruh pemerintah desa (Pemdes) di BS diminta menggelar rembuk stunting.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten BS sekaligus Wabup BS H Rifa’i Tajuddin, S.Sos mengimbau, agar seluruh Pemdes segera rembuk stunting di desanya masing-masing.Hal tersebut tidak lain bertujuan untuk penginputan data dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten BS pada tahun 2024 ini.
"Desa diharapkan menggelar rembuk stunting, dengan pertemuan itu diharapkan dapat mengkaji dan mencarikan solusi permasalahaan penanganan stunting hingga tingkat paling bawah," imbuh Rifa'i. Wabup melanjutkan, perlunya komitmen dan aksi nyata dari semua pihak dalam penanganan stunting. Hal ini di perlukan agar pencegahan stunting berjalan maksimal.
Terutama, sambung Wabup, Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat desa dan kelurahan. TPK sebagai ujung tombak yang harus benar-benar bekerja dalam penanganan stunting ini.
Terpenting juga, memberikan edukasi dan pemahaman serta perhatian kepada remaja, pasangan calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita umur 0 - 59 bulan. "Tujuan rembuk stunting tingkat desa ini menghimpun masukan dan komitmen dari stakholder terkait di desa. Dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting," pungkas Wabup. (ADV)