Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Walikota Sambangi Rumah Warga Miskin

PedomanBengkulu.com - Dinas Sosial Kota Bengkulu masih terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar berbagai bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.

Dari pemutakhiran yang dilakukan ternyata memang masih ada data yang tercecer, masih ada warga Kota Bengkulu yang masuk kriteria miskin namun belum masuk dalam DTKS.

Warga Kota Bengkulu yang masuk dalam kriteria miskin dan layak dimasukkan dalam DTKS untuk menerima bansos langsung disambangi oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kadis Sosial Sahat Situmorang dan Kadis Perkim Toni Harisman, Sabtu siang (11/5/24).

Ada lima warga yang rumahnya dikunjungi Pj walikota, masing-masing Jamil Azhari warga
Kelurahan Sukarami, Kusnansyah warga Kelurahan Betungan, Arsen Arnoldi warga Kelurahan Panorama, Ahmad Dilin warga Kelurahan Sawah Lebar dan Zaudah warga Kelurahan Kampung Bali.

Dalam kunjungannya itu, Arif menyerahkan langsung bantuan berupa sembako sekaligus menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu melalui dinas sosial sedang melakukan pemutakhiran DTKS yang mana warga penerima bantuan tersebut akan disusulkan masuk dalam DTKS.


Sahat selaku kadis sosial menyampaikan, kegiatan yang dilakukan bersama Pj walikota itu adalah sebagai respon Pemkot Bengkulu atas informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada warga Kota Bengkulu yang miskin tapi belum terdata dalam DTKS.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini adalah sebagai respon pemkot atas informasi yang diberikan oleh warga masyarakat bahwa ada warga yang terdata sebagai warga Kota Bengkulu namun belum terdaftar dalam DTKS, padahal warga tersebut masuk dalam kriteria untuk diusulkan di DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial. Jadi ini wujud perhatian pemkot melalui dinsos untuk senantiasa memutakhirkan data sehingga tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang masuk kriteria patut diusulkan DTKS tapi tercecer,” jelas Sahat