Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

231 PPPK Lingkup Pemkab Kaur Terima SK

PedomanBengkulu.com, Kaur - 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kaur Formasi tahun 2023 Resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (3/6/2024) di Gedung Serbaguna Padang Kempas

Pelantikan dan pengambilan sumpah 149 tenaga Pendidikan , 35 tenaga Kesehatan dan 47 tenaga teknis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM dalam laporannya mengatakan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik hari ini merupakan formasi 2023  yang telah memperoleh penetapan nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

“Kepada PPPK yang dilantik agar mampu berinovasi dan mengelola sumber daya yang ada dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kualitas capaian tujuan organisasi, harus memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan dapat menjadi aparatur yang mengedepankan pelayanan publik dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat” kata Kepala  BKDPSDM.

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dalam sambutannya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten kaur mengucapkan selamat kepada  PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah menrima SK hari ini, dirinya berharap kepada PPPK yang dilantik untuk dapat menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

,"Amanah ini jangan disia- siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya juga diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten kaur” ucap Sekda.

Sekda menuturkan Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menerbitkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 dalam perjanjian kerja  ditetapkan kontrak kerja selama 5 tahun kedepan dengan ketentuan setiap tahun akan dievaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku.

“Dengan menerima SK sebagai PPPK guru, kesehatan dan teknis, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN” Kata Sekda

Sekda juga meminta kepada Penerima SK untuk dapat menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara. pelajaril aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“masyarakat dan pemerintah kabupaten kaur mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di kabupaten kaur secara optimal, harapan kita bersama juga bisa menjadi panutanbagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat dilingkungan masing-masing” Kata sekda

Dalam kesempatan tersebut Sekda juga meminta kepada seluruh PPPK guru, kesehatan dan teknis yang telah menerima surat keputusan untuk melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja, serta memahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula. juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara rekan kerja dan pimpinan di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal” tambah Sekda Kaur(ADV)