Famplet Kekerasan Pada Perempuan dan Anak |
PedomanBengkulu.com, Seluma - akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seluma kian bertambah, maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut mayoritas terjadi di dalam keluarga hingga pelecehan seksual.
Dari pantauan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Seluma, sepanjang tahun 2024 hingga Juni sudah 29 kasus yang tercatat.
29 kasus tersebut diketahui, kasus pelecehan seksual sebanyak orang 13 korban , KDRT 8 kasus, penelantaran anak 3 kasus, pengeroyokan 3 kasus, persetubuhan di bawah umur 1 kasus, dan kekerasan 1 kasus.
Sementara itu, Rosdiana, Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Seluma, mengatakan, bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan sehari-hari silahkan laporkan secara langsung.
“Tidak perlu kawatir bagi perempuan dan anak yang mendapat kekerasan dalam rumah tangga silahkan lapor langsung ke KB Kabupaten Seluma, atau datangi pos pengaduan di setiap Kecamatan,” sampai Rosdiana, senin 25 Juni 2024.
Rosdiana melanjutkan, Bahwa Dinas KB kabupaten Seluma akan menyiapkan pengacara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, dan jika diperlukan Dinas KB Seluma juga akan menyiapkan pesikolog.
“Kami dari pihak KB sudah menyiapkan pengacara dan Pisikolog apa bila di perlukan untuk kekerasan terhadap perempuan,” tutup Rosdiana
Penulis: Rahmat