Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bebaskan Pemukiman Kumuh, Pemdes Tabeak Dipoa Realisasikan Pembangunan SPAL

Kegiatan Monev kegiatan DD tahap I Desa Tabeak Dipoa/Foto.spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam upaya membebaskan pemukiman kumuh di wilayahnya, Pemerintah Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, merealisasikan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dari kegiatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Selain membuat pemukiman warga menjadi lebih bersih, pembangunan SPAL itu juga sebagai langkah Pemdes Tabeak Dipoa dalam melaksanakan program pencegahan Stunting melalui lingkungan bersih bebas kawasan kumuh.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Tahap I DD di Desa Tabeak Dipoa, Kamis (6/6/2024) siang, dipimpin Camat Lebong Sakti didampingi Sekcam, Kasi PMD, Kasi Kesra dan Kasi Trantib. Kemudian ada juga hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, PD, PDti dan PLD. Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev menemukan progres pembangunan SPAL sudah mencapai progres sesuai target alokasi anggaran DD tahap I tahun 2024. 

Penjabat Kades Tabeak Dipoa, Fera Pratama Meda Medayanti menyebutkan, pelaksanaan kegiatan DD/ADD tahap I progresnya memang sudah dikejar sesuai target. Bahkan penyerapan anggaran Tahap I diakuinya sudah terealisasi 100 persen sesuai perencanaan dan regulasi yang ada.

Terkhusus untuk pembangunan SPAL, lanjut Meda, itu dilaksanakan untuk membebaskan wilayah pemukiman warga dari kawasan kumuh, apalagi itu sudah termasuk dalam program penanggulangan Stunting, sekaligus pencegahan sumber penyakit dilingkungan pemukiman warga. Tahun ini total  pembangunan SPAL sepanjang 425 meter dengan lebar 30 cm, sedangkan untuk realisasi pada tahap I sepanjang 247 meter sudah diselesaikan.

"Total Anggaran Rp 328 Juta dialokasikan untuk pembangunan SPAL sepanjang 425 meter. Dilaksanakan dengan dua tahap, pada tahap I kita sudah realisasikan 247 meter, sedangkan sisanya pada tahap kedua nanti akan kita tuntaskan," beber Meda.

Setelah mendengar penjelasan dan pemaparan dari Pjs Kepala Desa, tim Monev langsung melakukan pengecekan administrasi desa yang kemudian dilanjut turun ke lokasi untuk melihat kondisi pembangunan SPAL.

Sementara itu, Camat Lebong Sakti Sabirin mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Monev secara administrasi maupun cek fisik langsung. Menurut Camat, setelah pelaksanaan Monev, pihaknya menilai apa yang sudah dilaksanakan Pemdes Tabeak Dipoa sudah berjalan sesuai regulasi. Namun begitu, pihaknya berharap Pemdes Tabeak Dipoa dapat mempertahankan etos kerja dan semangat membangun untuk masyarakat, juga dipertahakan pada tahap kedua nantinya.  

"Tim Monev hanya memastikan apa-apa yang sudah terprogram pada tahap I sudah berjalan sesuai rencana. Sejauh ini kita nilai baik, baik administrasi maupun fisik pembangunan SPAL sudah terealisasi dengan baik," ucap Camat.[spy]