Tampak Tim BPBD Lebong mengunjungi Kantor Desa Ujung Tanjung III sebelum verfal kerumah warga/foto.Spy
PedomanBengkulu.com, Lebong -
Sesuai dengan instruksi Bupati Lebong Kopli Ansori, Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) BPBD Kabupaten Lebong, Kamis (6/6/2024) kembali turun lapangan untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang terhadap beberapa korban banjir, yang rumahnya mengalami kerusakan tetapi belum mendapatkan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana pasca banjir dari Pemkab Lebong.
Sejumlah rumah warga di Kecamatan Lebong Sakti dikunjungi tim Jitupasna BPBD Lebong. Kegiatan tersebut juga untuk memastikan bahwa siapa- siapa yang datanya luput dari Tim Jitupasna sebelumnya bisa terekap dengan lengkap.
Dikatakan Sekretaris BPBD Lebong Tantawi, pasca penyaluran Bansos Rehab kerusakan Rumah, mencuat adanya warga yang seharusnya mendapatkan tetapi tidak mendapatkan bansos rehab rumah itu langsung digelar rapat bersama Tim Jitupasna.
"Ini sesuai perintah Pak Bupati Kopli Ansori, kita laksanakan verifikasi faktual ulang bagi korban bencana banjir yang rumahnya mengalami kerusakan. Tetapi belum mendapatkan Bansos Rehabilitasi Sarana dan prasarana, untuk perbaikan rumahnya," ungkap Sekretaris BPBD Lebong Tantawi disela pendataan rumah korban banjir Kamis (6/6/2024) siang.
Dikatakan Tantawi, peninjauan langsung rumah warga yang datanya sudah disampaikan pihak Desa, merupakan pendataan tindak lanjut hasil rapat Tim Jitupasna untuk kegiatan verifikasi faktual ulang terhadap rumah warga.
"Dari data verfak ini, maka kita akan bawa dalam rapat teknis kemudian diusulkan mendapatkan Bansos Rehabilitasi Sapras sesuai dengan nilai kerusakannya," singkatnya.[spy]