PedomanBengkulu.com, Mukomuko - BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan kepada 3 orang Ahli waris pekerja di Kabupaten Mukomuko.
Dikatakan M. Nuh selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, santunan jaminan tersebut diberikan kepada yang berhak guna kelanjutan hidup sepeninggal almarhum.
"Harapannya, supaya mereka tidak sampai jatuh miskin. Karena itu, kami menghimbau pada masyarakat yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam perlindungan sosial,” kata M.Nuh.
Lebih lanjut disampaikanya, jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan kenyamanan dan manfaat yang luar biasa.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.
M.Nuh melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani & Nelayan serta Pekerja Rentan.
“Harapan besar kami agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pekerja Indonesia” tutupnya.[Rls]