PedomanBengkulu.com, Lebong - Bertempat di Aula Setdakab Lebong Kamis (27/06/2024) siang, Bupati Lebong Kopli Ansori Mahmud Siam menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Penetapan Mahmud Siam yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Lebong menjadi Pj Sekda Lebong setelah kekosongan Sekda defenitif sebelumnya yang dijabat Mustarani Abidin, yang berakhir masa tugasnya pada 19 Juni 2024 lalu.
"Penunjukan Penjabat Sekda ini berdasarkan persetujuan Gubernur Bengkulu dengan nomor 800/940/BKD/2024 tentang pengisian penjabat Sekda Lebong. Dimana kekosongan jabatan sekda harus mendapatkan persetujuan Bapak Gubernur,” ungkap Bupati Kopli Ansori dalam sambutannya.
Tampak Bupati Kopli Ansori bersama unsur FKPD dan pejabat terkait mengikuti acara/dok.spy
Bupati Kopli juga menyebutkan bahwa saat jabatan Sekda Lebong masih dijabat Mustarani Abidin, sejumlah prestasi dan hal positif yang berhasil dicapai. Seperti tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan sejumlah penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Lebong, tentunya hal positif tersebut harus dipertahankan.
“Apa yang menjadi inovasi Pak Mahmud Siam, silakan diterapkan. Saatnya mengabdi dan mencurahkan seluruh kemampuan demi kemajuan Kabupaten Lebong," pungkasnya.
Tampak prosesi pelantikan Pejabat Sekda Lebong/dok spy