PedomanBengkulu.com, Lebong -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Senin (10/6/2024), melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebong.
Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pandangan melalui jurubicaranya masing-maisng. Yang pertama, Pip Haryono dari Fraksi Amanat Nasional, menyoroti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) perwakilan Provinsi Bengkulu, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD.
Begitu juga Fraksi Nasional Demokrat yang dibacakan Yeni Herdiyanti, memberikan apresiasi mempertahankan opini WTP dalam periode delapan kalinya. Namun demikian, Fraksi Nasdem memberikan catatan, bahwa WTP bukanlah segalanya untuk menggambarkan kinerja pemerintah. Peringkat WTP tidak bisa menggambarkan mengenai aspek efisiensi ataupun kinerja clean government dari praktek korupsi suatu instansi. Kita harus melihat secara detail desain dari penggunaan anggaran. Terutama aspek efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran tersebut. Pemerintah Daerah tetap harus meningkatkan kinerja pengelolaan apbd yang seharusnya berkontribusi positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Fraksi PKB, dibacakan Erlan Fajar Jaya menyampaikan, Peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal, terukur serta tidak memiliki target dan realisasi namun tidak terealisasi dengan nyata, kemudian terkait Penerangan Jalanan Umum (PJU) kedepannya harus lebih diperhatikan.
Selanjutnya Asniwati dari Fraksi Demokrat menyebutkan, selain pembangunan Infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal. Kemudian penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, dengan membangun sistem informasi dan komunikasi terpadu serta menambah pos siaga bencana di wilayah rawan bencana dan perlu adanya penyesuaian dengan mitra kerja sama antar daerah yang lebih disiplin, komitmen, dan konsisten.
Sementara Juru Bicara Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang disampaikan Rama Chandra, memberikan catatan untuk kedepannya, Pemkab Lebong dapat bersinergi dengan DPRD Lebong sebagai salah satu tugas dalam pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD. Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, yang didukung oleh peningkatan pembangunan infrastruktur dasar yang merujuk pada keseimbangan ruang dan lingkungan, serta peningkatan pelayanan publik. Meminta pemda dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera dengan mengentaskan pengangguran. Kualitas pelayanan perlu ditingkatkan guna memaksimalkan fasilitas di Rumah Sakit Daerah yang sudah ada.
Kemudian yang terakhir, Wilyan Bachtiar dari Fraksi Perindo menyoroti, dalam pengelolaan belanja daerah, Pemda masih menghadapi kendala, seperti belum optimalnya implementasi APBD berbasis kinerja. Masih kurangnya sinkronisasi antara kegiatan dengan indikator kinerja yang harus dicapai. Promosi dan mutasi ASN hendaknya dilandasi oleh profesionalisme, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas sehingga tupoksi dari pejabat atau staf lama ke yang baru agar tetap berkelanjutan.[spy]