Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ingat! Safety Gear Wajib Digunakan Saat Berkendara Jarak Dekat Ataupun Jarak Jauh

PedomanBengkulu.com, Bengkulu -Mengendarai sepeda motor banyak resikonya dan untuk mencegah risiko yang lebih parah, pengendara diwajibkan mengenakan perlengkapan berkendara meliputi helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu. 

“Itu menjadi hal penting yang wajib dipakai ketika berkendara untuk meminimalisir resiko saat terjadi kecelakaan di jalan raya,” kata Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi saat menyampaikan materi sosialisasi pada event Hola Hoop di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Rabu (5/6).

Beberapa perlengkapan tersebut wajib digunakan saat berkendara. Baik untuk berkendara jarak dekat ataupun saat akan menempuh perjalanan jarak jauh. 

"Keselamatan adalah prioritas dari segalanya. Mengingat kecelakaan saat berkendara setiap saat bisa saja terjadi," tegas Noval.

Noval menjelaskan, ketika terjadi kecelakaan saat berkendara, helm akan berfungsi sebagai pelindung kepala, jaket melindungi tubuh bagian atas dari gesekan dan benturan, sarung tangan melindungi telapak tangan, celana panjang melindungi seluruh kaki dari gesekan dan benturan, dan sepatu bisa melindungi bagian mata kaki.

"Jangan lupa di klik saat menggunakan helm, untuk mencegah potensi helm terlepas saat digunakan ataupun saat terjatuh," pesannya.

Penggunaan helm diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat 8. Dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Noval juga menekankan bahwa saat akan memakai riding gear, pengguna motor harus memilih riding gear berdasarkan faktor keamanan dan juga kenyamanan saat dikenakan.

"Karena, safety gear bukan hanya melindungi, tapi juga menunjang penampilan saat berkendara," pungkasnya.[KC06]