Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jadi Khatib di Masjid Jamik Kertapati Bengkulu Tengah, Gubernur Rohidin Ajak Teladani Nabi Ibrahim AS

Tampak Foto Bersama Gubernur Rohidin Bersama Warga Masjid Jamik Kertapati Bengkulu Tengah

PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi khatib Iduladha di Masjid Jamik Muhammadiyah Desa Kertapati Bengkuku Tengah.

Dalam isi khutbahnya, ia mengajak meneladani Nabi Ibrahim AS. Di antara pelajaran itu, pertama, beriman atau beragama pada dasarnya melawan hawa nafsu atau kesenangan yang ada di dalam diri masing-masing, Senin (17/6/2024). 

"Setiap manusia cenderung mengikuti keinginan nafsunya, yakni ingin melakukan hal yang enak, menikmati segala kesenangan tanpa batas, merasakan segala keindahan dan tanpa mempedulikan seperti menyakiti, merugikan atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain atau tidak," jelasnya. 

Di sinilah agama hadir, lanjutnya, memberikan seperangkat aturan, yakni mengatur perbuatan ini haram dan perbuatan itu halal, tindakan ini boleh dan tindakan itu tidak boleh, hal ini baik dan hal itu buruk, dan seterusnya. Dengan demikian masing-masing dari orang yang beragama seharusnya mematuhi aturan agama, bukan mengikuti kesenangan atau kehendak nafsunya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi khatib Iduladha di Masjid Jamik Muhammadiyah Desa Kertapati Bengkuku Tengah.

"Dalam kisah Nabi Ibrahim, kenikmatan tertinggi disimbolkan dengan memiliki anak, tapi Nabi Ibrahim berhasil mengalahkan hawa nafsu kecintaan kepada putranya dengan mengikuti perintah Allah SWT," sambungnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pelajaran atau ibrah yang kedua dari kisah Nabi Ibrahim AS di atas yaitu penegasan bahwa hak asasi manusia harus dijunjung tinggi, dalam hal ini hak hidup. Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya bertujuan untuk menguji keimanannya atau ibtila sehingga ketika beliau tulus hendak menunaikannya, Allah SWT mengganti objek sesembelihannya dengan binatang. 

"Penggantian 'objek kurban' dari manusia ke binatang mengandung makna bahwa manusia memiliki hak untuk hidup atas nama apa saja tidak boleh menghilangkannya," singkatnya.