Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jonaidi SP Sebut Wisata Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding Ikonik

PedomanBengkuku.com, Seluma - Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, melepas sebanyak kurang lebih 20 ribu ekor bibit ikan semah di aliran Sungai Nelas.

Kegiatan pelepasan bibit ikan semah itu, dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Jonaidi SP, Dandim Kodim 0425/Seluma, Camat Air Periukan, dan masyarakat sekitar. Jumat 31 mei 2024.

Jonaidi SP anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, mengatakan bahwa, ia sangat mendukung objek wisata ikan larangan yang dibuat oleh Desa Taba Lubuk Piding, menurutnya ini salah satu destinasi wisata yang ikonik di kabupaten Seluma.

“Ikan larangan ini sangat ikonik, menurut saya wisata tentu jangan monoton itu-itu saja, saya juga berharap di Desa lain di Seluma ini bisa berkreasi untuk membuat destinasi wisata,” sampai dang jun panggilan akrabnya.

Dang Jun juga menambahkan, “tentu kedepannya pemerintah Provinsi akan melihat ini ikon wisata, dan nanti Dinas Pariwisata Provinsi akan kita ajukan anggaran untuk pembangunan inprastruktur wisata ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra mengatakan, Pelepasan puluhan ribu ekor bibit ikan semah di aliran Sungai Nelas ini, bertujuan untuk melestarikan ikan semah dan juga sebagai destinasi wisata ikan larangan.

"Semua jenis ikan yang ada di sungai Nelas sepanjang 3 Kilometer tidak boleh diambil," ujar Untung, Jumat 31 Mei 2024.

Penulis: Rahmat