PedomanBengkulu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dan Kerja sama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam pencegahan agar kasus tersebut tidak terjadi di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Isnan, dalam pencegahan kasus tersebut agar tidak terjadi perlu kerja sama di lintas sektoral. Karena dalam pencegahnya peran orang terdekat sangat diperlukan. Terlebih lagi pada saat sekarang dengan kemajuan teknologi yang sudah tak terbendung.
"Sangat diperlukan kerja sama lintas sektoral, terutama orang terdekat yaitu orang tua. Mengingat angka kasus TPPO tiap tahunnya meningkat, berdasarkan laporan pada aplikasi SIMFONI tahun 2021-2023 dengan total 10 kasus," ujarnya di Balai Raya Semarak, 06/06/2024.
"Meskipun naiknya tidak begitu banyak, akan tetapi hal kecil ini sangat merepotkan nantinya, jika tidak ditangani dengan baik."
"Ada beberapa langkah strategis dalam upaya pencegahan. Pertama, melakukan upaya preventif dengan upaya pemahaman dan komitmen bersama bahwa permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta TPPO merupakan permasalahan bersama untuk menjadi prioritas yang harus ditangani secara optimal," kata Isnan.
Lanjut Isnan, kedua yaitu, peran tokoh agama, tokoh adat dan cerdik cendikiawan dan aparat pemerintah yang terbawa untuk menjadi ujung tombak dan langkah awal serta terdekat dalam tindakan pencegahan dan penanganan kasus.
Sementara itu, Ajamalus, Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag Bengkulu menjelaskan, dalam penanganan kasus TPPO yang terus naik di tiga tahun terakhir, perlu adanya pendekatan secara spiritual tanpa pemakasaan.
"Peran orang tua sangat diperlukan dalam pencegahan dalam kasus ini, apalagi kasus seperti ini rentan menyasar perempuan dan anak. Dalam pencegahan ini juga perlu adanya beberapa langkah, pertama pendekatan secara emosional dan spritual, kedua media informasi yang yang harus tepat sasaran," singkat Ajamalus. [Febri, Deni & Faisal]