Tenti Yuniarti, Warga Desa Ujung Tanjung III saat dibincangi berlatarkan dinding rumahnya yang jebol, Rabu (5/6/2024).
PedomanBengkulu.com, Lebong - Bencana banjir bandang yang terjadi 16 April 2024 lalu, masih menyisakan sekelumit cerita sedih. Sejumlah rumah warga yang rusak, memang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) rehabilitasi sarana dan prasarana pasca banjir dari Pemkab Lebong, dengan nilai bervariasi mulai Rp 1 Juta hingga Rp.15 Juta tergantung kerusakan rumah yang dialami korban banjir. Penyerahan simbolis bansos tersebut langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, dimana anggaran Bansos yang direalisasikan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebong ini, berdasarkan hasil pendataan dan survey langsung oleh Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) BPBD Kabupaten Lebong.
Namun, malang bagi Tenti Yuniarti warga Dusun II Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti, tidak tersentuh Bansos Rehab rumah yang diserahkan serentak yang digelar di Aula Pemda Lebong Senin (3/6/2024) lalu. Sedangkan rumah Tenti Yuniarti ini, termasuk mengalami kerusakan yang berat dan bisa dikategorikan paling terparah di Desa Ujung Tanjung III. Selain merusak seluruh dinding kamar mandi, pada dinding dapur rumahnya juga jebol dan hingga kini terbuka lebar pasca banjir.
Tampak Foto Rumah Jebol Kena Banjir Tetapi Warga Ini Tidak Tersentuh Bansos Rehabilitasi Pasca Bencana |
"Jelas saya emosi ini ada apa?, kenapa rumah saya yang rusak berat tidak masuk data (penerima bansos, red), tapi rumah yang lain jauh lebih ringan rusaknya malah dapat bansos itu,. Mereka sudah survey kesini juga," sampainya kepada PedomanBengkulu.com Rabu (5/6/2024) pagi.
Atas tidak mendapatkan bansos rehab kerusakan rumah dari Pemda Lebong, lanjut Tenti, dirinya menemui Kades dan Perangkat Desa, begitu sampai ke Kantor Camat Lebong Sakti. Dari semua jawabannya itu finalisasi data dari Pemkab Lebong.
"Sudah saya tanyakan ke Kades dan Perangkat sampai ke Kantor Camat, tapi mereka sebut itu orang atas yang putuskan. Yang jelas saya menuntut hak saya sebagai warga negara yang terdampak banjir, karena saya merasa yakin bahwa saya berhak karena sesuai dengan kerusakan rumah yang saya alami," ungkapnya.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong, Ahmad Ghozali menyampaikan, penyaluran bansos rehab kerusakan rumah warga terdampak banjir bandang, memang untuk anggarannya itu melalui instansi yang dipimpinnya. Namun dirinya menegaskan bahwa untuk data penerima maupun penetapan nilai Bansos itu sesuai hasil kajian Tim Jitupasna BPBD Lebong.
"Dinas Sosial Lebong memang sebagai penyalur anggaran Bansos rehab kerusakan rumah warga dampak banjir. Soal penetapan penetapan siapa saja yang berhak menerima Bansos Rehab, itu kami terima data finalnya dari Tim Jitupasna BPBD Lebong, jadi untuk penetapan siapa yang berhak silakan tanyakan pada tim Jitupasna," ucap Gozali.
Sementara itu, Kalak BPBD Lebong Tantomi belum bisa dikonfirmasikan, namun berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretaris BPBD Lebong Tantawi menyebutkan, bahwa infornasi tidak masuknya atasnama Tenti Yuniarti warga Desa Ujung Tanjung III sebagai penerima Bansos Rehab kerusakan Rumah sudah sampai ke pihaknya di BPBD Lebong, bahkan pihaknya sudah gelar rapat bersama Tim Jitupasna. Dari hasil rapat tersebut akan dilaksanakan verifikasi faktual ulang bagi korban bencana banjir yang rumahnya mengalami kerusakan.
"Iya, ibu Tenti Yuniarti itu sudah masuk dalam berita acara rapat kami kemarin. Kamis (6/6/2024) besok kami bersama Tim Jitupasna akan mulai turun kerumah korban banjir, untuk verifikasi faktual ulang atas kelayakan penerimanya" singkatnya.[spy]