PedomanBengkulu.com - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Korem 041/Gamas Bengkulu.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Danrem 041/Gamas Bengkulu Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen di Ruang Vidcon Danrem 041/Gamas Bengkulu, Senin (03/06).
Diketahui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program RTLH tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Korem dan Kodim se-Sumbagsel yang berpusat di Kota Palembang dan dikomandoi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.
Dikatakan Gubernur Rohidin, ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Program RTLH ini merupakan bentuk percepatan dan pemerataan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
"Anggaran RTLH ini nanti berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi Bengkulu, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas dan dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin.
Program RTLH kerjasama Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Bengkulu untuk tahun 2024 disiapkan lebih dari 80 paket bantuan. Sementara hingga saat ini jumlah data RTLH yang siap dibangun berdasarkan data Korem 041/Gamas Bengkulu berada pada angka 47 unit.
"Jadi yang dianggarkan Pemprov Bengkulu baru untuk 47 titik. Tapi ini baru data awal, karena berikutnya akan menyusul data tambahan dari kabupaten/kota maupun dari para Dandim dan jajaran," terang Kepala Staf Korem 041/Gamas Bengkulu Kolonel Kav. Husnizon.