PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu berkolaborasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati melaksanakan sosialisasi terkait program manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat (19/7).
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan lima program manfaat BPJS Ketenagakerjaan Antara lain Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada masyarakan yang hadir kurang lebih sebanyak 300 orang,
M.Nuh, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Bengkulu mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan juga informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan semakin luas tersampaikan.
"Masyarakat harus dibekali informasi, pengetahuan, dan penjelasan terkait beragam manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Dengan dua program JKK dan JKM, peserta akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, yakni dengan menanggung biaya perawatan di fasilitas kesehatan. Jika sampai meninggal dunia, ahli waris juga akan mendapatkan dapat santunan sebesar Rp 42 juta.
"Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama kepada masyarakat pekerja yang bergerak di sector informal terhadap manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa,” ungkap M.Nuh
"Kami berharap seluruh masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.[Rls]