PedomanBengkulu.com, Lebong - Agar adanya komunikasi dua arah antara Pemerintah dan masyarakat, terutama para pedagang sebagai pelaku perekonomian di Kabupaten Lebong. Pemkab Lebong menggelar kegiatan yang dipusatkan di Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, Kamis (20/6/2024). Diantaranya Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Stakeholder Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Launching Sistem Inovasi Pelayanan NIB Terbit di Pasar (SIPABES).
Acara dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, dihadiri para pedagang dan masyarakat di pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Lebong tersebut.
Turut hadir Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kajari Lebong Evi Hasibuan, Perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, Sekda Lebong dan Kepala OPD.
Dikatakan Bupati Kopli Ansori, pelaksanaan FKM merupakan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan harapan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara layanan publik dengan penerima layanan publik. Tujuannya untuk kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kita butuh masukan dan saran yang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala daerah dan Kepala OPD serta perwakilan masyarakat yang hadir," ungkap Bupati Kopli.
Ditambahkan Kopli, suatu prestasi khusus dimana Kabupaten Lebong adalah 3 kabupaten pertama yang akan memiliki pusat pelayanan publik modern di Provinsi Bengkulu.
Dirinya berharap dengan dibangunnya MPP, akan secara langsung ikut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong.
"Forum komunikasi masyarakat ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.[spy]