PedomanBengkulu.com - Bengkulu Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilihan serentak tahun 2024 di Bengkulu Selatan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan dengan didamping Panwaslu Kecamatan Ulu Manna dan PKD melaksanakan uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Ulu Manna.(18/07/2024)
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan mengatakan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga mengerahkan semua jajarannya untuk pengawasan melekat.
"Kami instruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Pengawas. 33 Panwaslu Kecamatan dan 158 Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi proses coklit melekat," ujar sahran.
Ia menambahkan strategi pengawasan Bawaslu Bengkulu Selatan dalam pengawasan coklit, adalah dengan melakukan uji petik Menimal sepuluh KK per hari hasil coklit dari petugas. Uji petik yang dimulai tanggal 28 Juni 2024 hingga 18 Juli 2024.
"Untuk daftar pemilih yang berkualitas, tanpa banyak masalah. Kami selain pengawasan melekat juga lakukan uji petik," terangnya.
Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.
"Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga Bengkulu Selatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih", tambahnya.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)