PedomanBengkulu.com - Isu pengelolaan sampah menjadi momok yang mengerikan bagi lingkungan Indonesia. Dalam konteks Provinsi Bengkulu, belum adanya Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku Inisiator Bank Sampah dalam menghadapi tuntutan akan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Baru-baru ini, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH berkonsultasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Pengelolaan Sampah.
Dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, hal ini bisa diadopsi di Provinsi Bengkulu, karena Provinsi Bengkulu belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, sementara di dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah sudah ditetapkan adanya pola ruang untuk Tempat Pembuangan Sampah Regional yang mampu menampung sampah di Kota Bengkulu, Seluma dan Bengkulu Tengah.
“Ke depan mesti ada tindaklanjut dalam rencana tata ruang ini dengan berkolaborasi 2 kabupaten dan 1 kota. Selain menyiapkan TPA Regional, kita perlu mengantisipasi persoalan sampah sejak dini dan pada setiap rumah tangga mampu mengelola sampahnya,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Kamis (11/7/2024).
Dalam mengatasi persoalan sampah di Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH sudah berkolaborasi dengan DLHK Provinsi Bengkulu dan Kader Lingkungan dan sukses membentuk Bank Sampah. Edukasi dan sosialisasi yang lebih masif bagi masyarakat yang menjadi Kader Lingkungan melalui program memilih, memilah dan mengelola sampah dari rumah juga terus digalakkan.
Menurut Usin Abdisyah Putra Sembiring SH kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah harus datang dari masing-masing individu. Pengurangan sampah, penggunaan kembali, dan pengolahan lebih lanjut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam mengelola sampah.
“Meski tantangan dalam mengelola sampah terbilang besar, namun dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, kita dapat meraih hasil yang cepat dan terus berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Provinsi Bengkulu,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.